HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Imigrasi Depok Rapatkan Barisan, Timpora Fokus Awasi WNA

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Timpora dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing”, kegiatan ini berlangsung di Hotel Savero Depok, Selasa (23/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi keluar masuknya orang asing sekaligus aktivitas mereka di Indonesia.
“Kita selalu membangun sinergitas dengan seluruh instansi karena memang dari zaman ke zaman dari tahun ke tahun selalu ada perubahan terhadap pengawasan orang asing. Karena memang tugas kita selain mengawasi keluar masuknya, kita juga mengawasi aktivitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Truk Terguling di Turunan Medayu Tabrak Tiga Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas

Ia menjelaskan lebih rinci fungsi Timpora yang meliputi pengawasan sejak pembelian visa, kedatangan, izin tinggal, hingga aktivitas orang asing di tanah air. “Di mulai dari pembelian visa, kedatangannya, penyerahan izin tinggal, aktivitasnya di Indonesia itu semua berkaitan dengan tim pora,” jelasnya.

Baca Juga:  19 Tahun GARASI: Dedikasi Tanpa Henti untuk Kemanusiaan

Filianto juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini sudah ada 30 pelanggaran keimigrasian di Kota Depok yang berujung deportasi. “Ada pelanggaran keimigrasian, izin tinggal dan bekerja di Indonesia. Untuk itu kita melakukan sinergitas dengan Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang mencurigakan.
“Selama ini masyarakat umumnya datang ke imigrasi hanya untuk urusan paspor. Padahal, laporan mengenai aktivitas orang asing sangat penting untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga:  Menuju Generasi Millenial dan Berbenah Lebih Baik, LCKI Kota Salatiga Rombak Pengurus dan Anggota

Dengan sinergi yang melibatkan 17 instansi, Timpora Depok diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. “Sinergi 17 instansi ini adalah kunci. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan Depok tetap aman dan terbebas dari aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum,” tutup Filianto Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!