Catat Tidak Hadir Dalam Rapat Kerja ke Dua OPD dan Camat Siap Kena Sanksi Oleh Komisi A
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Komisi A DPRD Kota Depok menggelar Rapat Kerja bersama dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,pada kesempatan tersebut hadir beberapa OPD yang sesuai dengan leading sektor dari Komisi A seperti, Sekda, Bapeda, Satpol pp, Disdukcapil ,Kesbangpol BKPSDM, Dinas Perizinan dan para Camat se Kota Depok.
Sekretaris Komisi A Babai Suhaemi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pembahasan Rencana Kerja untuk APBD 2026,pada kesempatan tersebut dirinya mempersilahkan masing-masing kepala Dinas untuk dapat memaparkan agenda kerja untuk di APBD 2026.
Namun dirinya juga memastikan bahwa bagi para OPD yang tidak di hadiri oleh Kepala Dinas dan hanya di wakili oleh kepala bagian maka dirinya tidak memberikan kesempatan kepada Dinas maupun camat untuk dapat memaparkan program kerjanya.
“Saya hanya ingin mereka, Kepala Dinas memiliki rasa tanggung jawab karena rapat kerja ini penting dan tidak boleh di abaikan,” katanya di sela-sela Rapat Kerja bersama para OPD dan Camat di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok,Kamis (11/09/2025)
Tidak hanya OPD teryata banyak juga Camat yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, untuk itu pihak juga tidak memberikan kesempatan untuk bisa memaparkan program kerja di APBD 2026.
“Ketidak hadiran mereka menandakan bahwa mereka tidak serius untuk membahas secara detail rencana kerja dari pada camat itu sendiri, sehingga tidak dari satu pun perwakilan dari masing-masing camat yang tidak menghadiri rapat,” jelasnya.
Babai mengatakan bahwa OPD dan Camat yang tidak hadir akan di berikan sanksi berupa tidak di bahasanya rencana kegiatan di APBD 2026, diantara OPD maupun camat tersebut adalah Bapeda, Dinas Perizinan, Sekda, dan beberapa Camat di antara nya Camat Cimanggis, Camat Cinere, Camat Bojongsari dan Camat Cilodong.
Berangkat dari hal tersebut pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan Komisi A agar tidak memberikan rekomendasi kepada para OPD maupun Camat yang tidak hadir dalam undangan Rapat Kerja ke dua.
“Dan nanti apabila dalam rapat lanjutan yang kedua mereka tidak hadir juga maka kami akan berikan rekom ke tim TAPD untuk tidak perlu membahas kegiatan mereka karena kita harus tau detail rencana mereka pengguna anggaran mereka untuk di 2026,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan