HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BPN Depok Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok resmi meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya percepatan layanan pertanahan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menyebut digitalisasi layanan pertanahan merupakan kebutuhan yang tak terelakkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem elektronik ini telah diterapkan di berbagai wilayah, termasuk di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Turut Berperan Aktif Dalam Penanganan Covid-19, Anggota TNI dan Polri Terima Penghargaan Dari Wali Kota Salatiga

“Percepatan elektronik ini suatu keniscayaan untuk memberikan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Budi di sela-sela peluncuran program, Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa sistem elektronik ini tidak hanya memberikan rasa aman terhadap keaslian sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga memperkuat peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jaga Moralitas Generasi Muda, HMI Salatiga Tolak Pembangunan Kelab Malam di Kecandran

“Dengan adanya akta elektronik ini akan memberikan kemudahan percepatan pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Sebelum peluncuran resmi, Budi mengaku telah melakukan sosialisasi dan penguatan internal guna memastikan kesiapan aparatur serta pemahaman masyarakat terkait layanan baru ini. Ia optimistis, ke depan masyarakat akan lebih memahami prosedur peralihan hak secara elektronik yang memungkinkan proses dilakukan dari rumah.

Baca Juga:  Wagub: Biro Perjalanan Umroh dan Haji Diminta Senantiasa Tertib Aturan

“Karena semua dapat di monitor baik melalui komputer maupun melalui gadget sehingga kita dapat memonitor perjalanan berkas secara akurat tanpa harus datang ke kantor,” tutup Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!