“Terungkap” Pelaku Penusukan Pedagang Angkringan di Ngawi Ternyata Pemilik Angkringan Sendiri
Laporan Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Misteri kasus penusukan yang menewaskan seorang pedagang angkringan di depan Pasar Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jatim, berhasil meringkus pelaku yang ternyata bukan orang asing, melainkan pemilik angkringan tempat kejadian itu sendiri.
Korban, Andik Kristanto (39), warga Desa Ngale, ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk di bagian dada. Polisi kemudian memburu pelaku yang awalnya disebut sebagai orang tak dikenal. Namun, fakta mengejutkan terkuak: pelaku adalah Andika Rangga Utama (31), pemilik angkringan tersebut. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (29/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba mengaburkan penyelidikan dengan memberikan keterangan palsu. “Awalnya pemilik angkringan menyampaikan keterangan berbeda, tapi setelah kami cocokan dengan fakta di lapangan, alibinya runtuh. Akhirnya pelaku mengaku telah menusuk korban,” tegas Aris.
Dalam pemeriksaan, Andika mengaku gelap mata karena sakit hati kerap diejek korban. Emosi sesaat mendorongnya mengambil pisau di warung lalu menusukkan ke dada kiri korban sebanyak dua kali hingga korban tersungkur tak berdaya. “Motifnya adalah emosi spontan. Tidak ada cekcok panjang, hanya karena sering diejek,” ujar Aris.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian korban, serta pakaian pelaku saat kejadian. Atas perbuatannya, Andika dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini sempat membuat warga resah lantaran pelaku diduga orang tak dikenal. Namun setelah terungkap bahwa pelaku adalah pemilik angkringan itu sendiri, masyarakat mengaku lega meski tetap berduka atas kehilangan nyawa korban. (*)
Tinggalkan Balasan