Polisi Tangkap 39 Orang Pelaku Anarko Serang Mapolda Jateng Minggu Dini Hari
SEMARANG, Harian7.com – Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi.
Dalam aksinya mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan 39 orang. Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.
“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas,” ujarnya, Minggu (31/8/2025) sore.
Menurutnya, Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis.
Artanto menuturkan, Terhadap para pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng.
Artanto menambahkan, Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.
“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan