BALI | HARIAN7.COM – Bali kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus prostitusi yang beroperasi dengan modus spa. Kali ini, aparat kepolisian menargetkan sebuah spa di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang menyediakan layanan prostitusi bagi laki-laki sesama jenis.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berhasil menemukan spa yang mengklaim menawarkan layanan pijat, namun sebenarnya melakukan praktik prostitusi.
“Kami menemukan ada tempat yang diduga digunakan sebagai kegiatan prostitusi dengan mendompleng seolah-olah kegiatan massage atau pijat tapi ada plus-plusnya,” jelasnya dalam konferensi pers pada Selasa (29/10).
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan manajer spa sebagai tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan. Menurut Jansen, layanan spa yang melanggar hukum ini beroperasi kembali setelah masa pandemi COVID-19, dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta per sesi.
“Pelanggan yang datang ke spa ini tidak dibatasi, umumnya banyak yang berasal dari kalangan turis asing,” tambahnya.
Jansen menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, mayoritas pelanggan adalah wisatawan mancanegara.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan merencanakan konferensi pers lebih lanjut untuk memberikan informasi lengkap. “Dalam waktu dekat akan kita rilis,” tutup Jansen.