Pemkab Semarang Pasang Rem, Villa Dusun Semilir di SP! Kini Stop Beroperasi
Laporan: Muhamad Nureni
KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari kawasan wisata Dusun Semilir, Bawen. Villa yang berdiri megah di area wisata itu ternyata diduga belum mengantongi izin lengkap. Pemkab Semarang pun bereaksi cepat: surat peringatan resmi sudah melayang ke manajemen Dusun Semilir.
“Sudah di-SP. Kita menunggu reaksinya setelah dilayangkan SP,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, saat dihubungi harian7.com, Jumat (29/8/2025).
Anang menegaskan, sementara ini aktivitas villa dan hotel dihentikan. Pemerintah masih memberi kesempatan bagi pihak Dusun Semilir untuk melengkapi dokumen izin yang dianggap bermasalah.
“SP itu kan supaya apa kekurangannya itu dilengkapi. Sejauh ini diberhentikan menunggu dari tim. Kita monitor selalu monitor,” tandasnya.
Polisi Ikut Turun Gunung
Diberitakan sebelumnya, kasus ini ternyata tak cuma jadi perhatian Pemkab. Ditreskrimsus Polda Jateng pun ikut turun tangan setelah menerima laporan dari YLBH Petir Jateng. “Laporan sudah kami tindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Kompol Maradona Armin Mappaseng, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng.
Menurutnya, banyak bangunan wisata yang berdiri tanpa izin resmi, padahal hal itu menyangkut keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Dua Objek Wisata Jadi Sorotan DPRD
Tak hanya Dusun Semilir, DPRD Kabupaten Semarang juga disebut tengah menyoroti Celosia 2 di Bandungan. “Kami mendapat laporan masyarakat bila ada sejumlah objek wisata berdiri tanpa perizinan. Hal ini menimbulkan kecemburuan, karena banyak investor yang tertib aturan, sementara yang lain bebas melanggar,” ungkap Zainal Abidin Petir, tokoh YLBH Petir Jateng.
Izin Masih Jalan di Tempat
Fakta lain ikut mencuat. Dinas teknis, termasuk DPU, mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk villa dan wahana di Dusun Semilir. “Tidak adanya kajian teknis konstruksi, maka DPU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan PBG dan SLF,” jelas Kabid Cipta Karya DPU Pemkab Semarang, Eko Sigit Prayogo.
Manajemen Dusun Semilir Pasang Bantahan
Berbeda dengan tudingan itu, pihak Dusun Semilir justru mengklaim tak ada masalah. “Kami tidak melanggar regulasi. Termasuk pembangunan villa dan wahana permainan, semua izinnya sudah kami miliki,” tegas Shenita Dwiyansany, HC Manager Legal & QA Manager Dusun Semilir.
YLBH Petir Ingatkan Pemkab: Jangan Tebang Pilih!
Zainal menutup dengan pesan keras: perizinan adalah soal keadilan. “Berdirinya objek wisata itu perlu jaminan keamanan. Apalagi pembangunan hotel, villa, dan wahana permainan tanpa izin, menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.
Ia menegaskan, Pemkab Semarang harus bertindak tegas agar tidak terjadi diskriminasi antara investor tertib dan pelanggar aturan.
Tinggalkan Balasan