HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Duh! Digerebek Saat Main Judi Domino, Oknum Anggota DPRD Kudus Diciduk Polisi

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Malam yang seharusnya tenang di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, mendadak gempar. Dini hari, Minggu (20/7) sekitar pukul 00.30 WIB, aparat kepolisian menggerebek sebuah bangunan kosong yang disulap jadi arena judi. Lima orang digelandang, dan yang bikin geger, salah satunya adalah oknum anggota DPRD Kudus dari dapil 4 (Bae, Mejobo, dan Undaan).

Warga sekitar sudah lama resah. Melalui media sosial dan kanal “Lapor Pak Kapolres”, mereka melaporkan aktivitas judi yang kerap berlangsung di lokasi itu. Para penjudi bermain hingga larut malam, tak peduli meski lokasinya terbuka dan dekat permukiman.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Bandar Arisan Online Mengaku Sejak Awal Sudah Berniat Menipu, Uangnya Untuk Kebutuhan Hidup Serta Gali Lubang Tutup Lubang

Tak mau kecolongan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung turun tangan. Mereka melakukan penyelidikan, lalu menggerebek lokasi. Hasilnya, lima orang tertangkap basah sedang main kartu domino di atas banner yang dijadikan alas.

“Dalam penggerebekan, kami amankan barang bukti berupa satu set kartu domino yang sedang digunakan, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000 yang diduga sebagai taruhan,” terang Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.

Yang paling mengejutkan, lanjut AKBP Heru, salah satu dari lima pelaku merupakan wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat.

Baca Juga:  Membuka Jalan Pulang Bagi Mereka Yang Terlupakan, Amnesti: Titik Balik Menuju Keadilan yang Waras

“Saat ini kelima pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya dalam konferensi pers, Senin (21/7) siang.

Kapolres menegaskan, hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu. “Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Tak hanya di Karangrowo, Polres Kudus juga berhasil mengungkap tiga lokasi perjudian lainnya di hari yang sama. Ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan.

Baca Juga:  Salatiga Darurat Kabel, Solusi Kabel Bawah Tanah Mulai Dilirik

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan. “Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih atas kepercayaan dan keberanian warga melapor. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. “Mari kita jadikan Kudus sebagai daerah yang bermartabat, bebas dari judi dan segala bentuk kejahatan,” tutup AKBP Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!