Aipda Ika Fajar Dipecat Tak Hormat, Polres Salatiga Tegas Jaga Integritas Korps
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Langkah tegas diambil Polres Salatiga. Seorang anggotanya, Aipda Ika Fajar Mulyanto resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan kepolisian. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (7/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica.
Prosesi dilakukan secara in absensia. Foto Aipda Ika Fajar yang telah diberi tanda silang merah menjadi simbol kuat pelepasan statusnya sebagai Bhayangkara. Meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, suasana tetap berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan.
PTDH dilakukan menyusul dugaan pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai kehormatan dan martabat institusi Polri. Aipda Ika Fajar disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 ayat (2) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menyampaikan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsadi KS, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Salatiga. Semuanya tampak serius dan menyimak pesan penting yang disampaikan.
Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain-main dengan aturan.
“Setiap anggota harus menghindari pelanggaran sekecil apapun demi tetap menjadi insan Bhayangkara yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan