HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Penyerangan di Jalan Gendingan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan bersama-sama di Jalan Gendingan, Kota Semarang disebelah Queen City yang terjadi pada Jumat (8/5/2025) malam.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan Penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang korban atas nama Jamal (31) warga Keluarga Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Semarang mengalami luka serius berupa luka robek parah di kaki kanan dan kiri serta perut.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Pemalsuan STNK dan Gadai Mobil

“Setelah korban melakukan laporan polisi bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing kemarin. Para tersangka tersebut adalah BS (27) warga Perbalan, FYT (24) warga Dadapsari, DK (21) warga Tanjungmas dan MAY (24) warga Bululor,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Dalam penangkapan tersebut aparat menyita barang bukti penting yang menghubungkan para tersangka dengan tindak pidana tersebut.

“Yaitu tiga corbet, celurit atau sabit panjang, masing-masing berukuran panjang min 45 cm. Benda-benda tersebut diduga digunakan sebagai senjata dalam penyerangan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Intelejen Polda Jateng Lakukan Pengawasan Aksi Premanisme di Semarang

Agung menuturkan, Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan menghadapi tuntutan terkait penyerangan berat yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang lama.

“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka dan Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Mobil Ringsek Tertimpa Pohon di Semarang, Pengemudi Selamat Meski Sempat Terjebak

Agung menambahkan, Penangkapan orang-orang ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya mencari keadilan bagi korban Jamal dan menjadi peringatan bagi mereka yang akan melakukan kejahatan kekerasan di Semarang.

“Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan dan dihimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!