Polisi Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran di Semarang
SEMARANG | HARIAN7.COM – Polsek Semarang Barat berhasil mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Srinindito Raya, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (14/5/2025) dini hari.
Kedua remaja yang diamankan adalah Hadana Askil Ulin Nuha (16) dan Ivano Sukma Dahana (21). Mereka diamankan setelah saksi, Aditya Putra Dwi Nugroho, melihat sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Lapangan Sepakbola Putra Angkasa (PA) dan melaporkannya kepada polisi.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan Dari hasil interogasi diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain dan juga berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1 meter
“kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua remaja tersebut,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, Dari keterangan pelaku Hadana Askil Ulin Nuha diketahui bahwa ada seseorang bernama Muklis yang mengajaknya melakukan tawuran dan memberikan senjata tajam.
“Namun, Muklis berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Semarang Barat untuk proses lebih lanjut.
“Untuk sementara para pelaku diamankan dipolsek, untuk pasal yang dijeratkan kepemilikan senjata tajam,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan