HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Tangkap Dua Preman Saat Lakukan Pemerasan di Kawasan Terboyo Semarang 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polsek Genuk Semarang berhasil menangkap dua preman saat melakukan pemerasan dengan kekerasan yang terjadi di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Minggu (11/5/2025) malam.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah Ahmad (38) seorang sopir asal Kab Batang. Saat kejadian, korban baru saja selesai menurunkan muatan pasir dan hendak keluar dari kawasan industri.

“Korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenalnya. Setelah diminta turun dari kendaraan, korban langsung dipukul berkali-kali di bagian kepala, pipi, dan bibir oleh salah satu pelaku, kemudian diancam dengan sebilah pisau,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:  92.252 Pemudik Datangi Stasiun Tawang Semarang Lebaran 2025

Menurutnya, Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Dwi Ari Sofian (40), warga Terboyo Wetan, dan Hendro Prasetiyo (33), warga Morodemak, Demak.

“Kedua pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan. Korban sempat hanya memiliki uang 200 ribu, namun dipaksa untuk menambah jumlah hingga 1,5 Juta,” jelasnya.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Signifikan di Kinerja Angkutan Barang 

“Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening atas nama tersangka, sisanya diserahkan secara tunai,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Rismanto, korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta robek di bibir. Kerugian materiil ditaksir sebesar 1,5 Juta. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bukti transfer sejumlah 700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau.

Baca Juga:  Libatkan 3.646 Personel : Polda Jateng Gelar Ops Candi 2025 Selama 14 Hari

“Untuk sementara keduanya kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Kanit Reskrim

Rismanto menambahkan, Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Polsek Genuk juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna pemberkasan dan penyidikan lanjutan.

“Kami tegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!