Laporan: Muhamad Nuraeni
KAB.SEMARANG| HARIAN7.COM – Investor proyek wahana hiburan New Celosia atau Celosia 2 di pusat Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, terus menunjukkan sikap membandel. Meski sudah ditegur dan diminta menghentikan pembangunan karena belum kantongi izin, aktivitas di lapangan tetap berjalan.
Pemkab Semarang pun geram. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, pembangunan Celosia 2 masih terus dilakukan, padahal sebelumnya Tim Gabungan dari Satpol PP, DPU, DPMPTSP, Kecamatan dan Kelurahan Bandungan telah turun langsung memberikan peringatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, tak menutup kemungkinan adanya penyegelan. “Pengusaha diminta hormati aturan perizinan yang ada. Kami tidak main-main dalam hal ini. Kami sudah menutup sementara pembangunan Celosia 2 atau New Celosia itu. Mereka berjanji Sabtu (3/5) berhenti. Ternyata Senin (5/5/2025) masih ada ekskavator yang beroperasi. Langsung kami hentikan. Selasa dapat info masih ada aktivitas meski dalam taraf pekerjaan kecil,” ujar Anang.
Peringatan keras sudah diberikan, bahkan pengusaha sudah tanda tangan untuk patuh. Tapi apa daya, janji tinggal janji. “Kami sudah sampaikan teguran kedua. Perwakilan pengusaha juga sudah tanda tangan dan bersedia menaati aturan. Kalau ternyata masih ada aktivitas, tentu akan kami tindak lanjuti lagi. Satpol tidak ada main-main dan tegas,” tegasnya.
Sikap keras juga datang dari DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, angkat bicara soal proyek yang terus berjalan tanpa izin lengkap.
“Menurut saya seharusnya tahan dulu, sebelum perizinan clear (beres). Saya yakin Pemkab Semarang tak akan mempersulit proses izin. Mohon ditaati regulasinya,” tandas Wisnu.
Catatan redaksi
Kasus Celosia 2 kini jadi perhatian serius. DPRD sudah memasukkannya dalam agenda pembahasan. Tinggal tunggu tindakan tegas selanjutnya, apakah penyegelan benar-benar dilakukan? Kita tunggu saja.