Gelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Demak Tangkap 25 Pelaku Penganiayaan
DEMAK | HARIAN7.COM – Jajaran Polres Demak, Jawa Tengah, sukses mengungkap 10 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025.
Operasi ini digelar sebagai langkah tegas memberantas aksi premanisme dan kejahatan yang dinilai dapat mengancam keselamatan jiwa serta mengganggu stabilitas investasi di wilayah hukum Kabupaten Demak.
Memasuki hari ke-17 operasi, aparat berhasil membekuk sebanyak 25 pelaku kejahatan penganiayaan. Mereka terdiri dari 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur.
“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.
Selain menindak pelaku, Satya menjelaskan pihaknya juga gencar melakukan langkah preemtif melalui imbauan kepada masyarakat agar menghindari praktik-praktik premanisme seperti pemerasan dan pungutan liar.
“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayah,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat beraksi, antara lain tujuh bilah senjata tajam, 17 potong pakaian, serta lima unit sepeda motor.
“Walau Operasi Aman Candi 2025 akan berakhir, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk pemberantasan premanisme yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keamanan di Kabupaten Demak,” pungkas Kompol Satya.(Kang Adi)
Tinggalkan Balasan