Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lahan Kosong di Bagor Digerebek Polisi
Laporan: Ninis
NGANJUK | HARIAN7.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bagor mengambil langkah tegas menindak dugaan praktik sabung ayam ilegal yang meresahkan warga. Minggu (4/5/2025) sore, petugas menyambangi sebuah lahan kosong di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., yang bergerak cepat bersama anggotanya setelah menerima laporan dari warga. Mereka curiga terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tidak menemukan seorang pun pelaku di tempat kejadian. Meski begitu, sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas sabung ayam berhasil diamankan. Di antaranya jam dinding dan kain geber berwarna biru yang biasa dipakai dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak menemukan orang yang sedang beraktivitas saat penggerebekan, namun fasilitas yang diduga untuk sabung ayam langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali,” ungkap AKP Sugino dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Pembongkaran sarana tersebut juga disambut baik oleh warga sekitar. Mereka mendukung upaya kepolisian dalam membersihkan lingkungan dari kegiatan melanggar hukum. Pihak Polsek pun mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Komitmen kami jelas: mewujudkan Nganjuk yang aman dan bersih dari perjudian. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku,” tegas AKBP Henri.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan.
Tinggalkan Balasan