HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Anggota DPR RI Nafa Urbach Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

MAGELANG | HARIAN 7 — Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Tamansari, Mendut, Mungkid, Magelang. pada Kamis, (15/5/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi IX Daerah Pemilihan Jateng 6, yang merupakan politisi partai Nasdem yaitu Nafa Indria Urbach, Drs.Fadholi, anggota DPR RI dapil 1 jateng, Tenaga Ahli (TA) Pusat Dr. H. Heriyono Tadjono, S.H, M.Kn dan TA Dapil Husni Mubarok dan sebanyak 300 orang peserta.

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan hal yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Proses Belajar Mengajar Masa Pandemi, Disdikbudpora Launching Super On Air

Nafa Urbach, menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” katanya.

Sementara Tenaga Ahli Pusat Dr. H. Heriyono Tadjono, S.H, M.Kn mengatakan dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Baca Juga:  UKSW Bikin Kejutan di POMPROV Jateng 2025! Tim Basket Sabet Emas, Taekwondo dan Sepak Takraw Tak Kalah Gahar

“Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR,” imbuhnya.

Dipaparkan, pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal. Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Salatiga Tidak Menerima Kunjungan Dari Luar Kota

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” jelasnya.

Dirinya berharap apa yang disampaikan kepada masyarakat dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan atau warga sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!