Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Malam Minggu yang biasanya dipenuhi suara musik dan keramaian kafe di Kota Salatiga berubah menjadi mimpi buruk bagi para pengguna knalpot brong. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Salatiga menjaring 24 sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah titik kota, terutama kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Sabtu (16/5/2026) malam.
Razia yang dipimpin Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS itu melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Salatiga dan jajaran Polsek. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi nongkrong hingga arena kebut-kebutan remaja pada akhir pekan.
Suara knalpot bising yang memecah malam menjadi perhatian utama dalam operasi tersebut. Polisi menilai penggunaan knalpot tidak standar masih menjadi sumber keluhan warga karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama saat malam hari ketika aktivitas warga mulai beristirahat.
Selain menindak motor berknalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari balap liar, konvoi remaja hingga aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus kenyamanan warga Kota Salatiga.
“Dalam kegiatan KRYD malam ini, sebanyak 24 kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan petugas,” ujarnya.
Motor yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga di Jalan Diponegoro.
Polres Salatiga turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Menurut polisi, terciptanya Kota Salatiga yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menghargai di jalan raya.









Tinggalkan Balasan