HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sidang Paripurna DPRD, Wali Kota Depok  Minta Maaf, Sampah Jadi Sorotan

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM — Aroma silaturahmi masih terasa di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu pagi, 9 April 2025. Hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri itu dibuka dengan saling bersalaman antaranggota dewan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wali Kota Supian Suri, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Ade Supriyatna, Dandim, OPD, serta para jurnalis turut hadir dalam suasana hangat tersebut.

Ketua DPRD membuka jalannya sidang dengan ucapan khas Lebaran. “Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir batin,” kata Ade.

Baca Juga:  Kasus Kematian Darso Mulai Terungkap, Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Ditahan

Ia kemudian menjelaskan bahwa rapat kali ini membahas tiga agenda: Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus LKPJ dan Raperda.

Dua raperda yang dibahas menyangkut isu krusial: pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Sorotan datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Politisi PKS, Nuryuliani, dan rekannya dari PKB, Babai Suhaemi, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan aturan tersebut.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Koperasi BLN Mulai Mencuat di Salatiga, Kerugian Capai Rp 573 Juta

“Saya pikir dua Raperda tersebut sangat penting untuk segera dibahas oleh pansus dan segera ditetapkan sebagai aturan pemerintah,” ujar Babai.

Sorotan yang sama juga datang dari eksekutif. Namun sebelum menyampaikan pandangannya, Wali Kota Supian Suri justru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Sebelumnya saya ucapkan mohon maaf lahir batin dan selamat Hari Raya Nyepi. Mudah-mudahan semangat Nyepi menjadi penyemangat kita bersama dalam membangun Kota Depok,” ucapnya.

Baca Juga:  Sehari Jelang Puasa, Dinas Jamin Stok Sembako Aman,DPRD Salatiga Akan Lakukan Pemantauan Harga Pasar

Ia mengakui, pelayanan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sampah masih belum maksimal. Karena itu, dua raperda yang diusulkan pemerintah diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut secara struktural dan hukum.

“Harapan saya dengan adanya perda ini dapat memberikan perlindungan dalam pengelolaan sumber daya alam karena hal tersebut menjadi tanggung jawab kita sampai dengan anak cucu kita,” tutup Supian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!