Arab Saudi Tegas! Perusahaan Umrah Wajib Patuhi Aturan, Denda Pelanggaran Bisa Tembus Rp444 Juta per Jamaah
RIYADH | HARIAN7.COM – Pemerintah Arab Saudi tak main-main dalam menegakkan disiplin ibadah. Dalam suasana suci pasca-Ramadan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengingatkan keras kepada seluruh perusahaan dan lembaga penyelenggara haji serta umrah agar benar-benar mematuhi aturan yang berlaku.
Dikutip dari Arab News, Kemendagri menegaskan bahwa sanksi keuangan akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang tidak segera melaporkan jamaah umrah yang masih bertahan di wilayah Kerajaan melebihi batas waktu tinggal yang telah ditentukan.
Ingat! Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, batas terakhir jamaah umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi adalah 13 April 2025, dan wajib meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025, yang bertepatan dengan 1 Dzulkaidah 1446 H.
Jika melanggar? Bersiaplah! Denda mencapai SR100.000 atau sekitar Rp444 juta per orang bisa dijatuhkan. Dan yang mencengangkan, denda ini akan dikalikan berdasarkan jumlah individu pelanggar! Maka tak heran bila kerugian bisa membengkak hanya dalam sekejap jika aturan ini diabaikan.
Sementara itu, dalam laporan terpisah pada Senin lalu, Matarat Holding Co. mengungkapkan bahwa selama periode 1 Ramadan hingga 7 Syawal, lebih dari 6,8 juta penumpang dan pelaksana umrah telah memadati empat bandara utama Arab Saudi.
Keempat bandara tersebut yakni:
Bandara Internasional King Abdulaziz (Jeddah)
Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (Madinah)
Bandara Internasional Pangeran Abdulmohsen bin Abdulaziz (Yanbu)
Bandara Internasional Taif
Dari total itu, lebih dari 4,6 juta penumpang tercatat dalam penerbangan internasional, baik yang datang maupun pulang, sementara 2,1 juta penumpang lainnya melakukan perjalanan domestik.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ibadah tidak hanya soal spiritualitas, tapi juga kedisiplinan dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ibadah suci tercoreng oleh kelalaian administratif. Ibadah harus bersih, patuh aturan, dan penuh berkah.(Yis)
Tinggalkan Balasan