HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Bancak Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur

Laporan: Muhamad Nuraeni

KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi.

Korban diketahui berinisial MRN (60), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak dua hari lalu.

Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pemilik sumur, Sundari (38), mencium bau tidak sedap dari air sumurnya sekitar pukul 06.30 WIB. Merasa curiga, Sundari meminta bantuan tetangganya, Damsiri (45), untuk membersihkan sumur yang memiliki kedalaman sekitar tujuh meter.

Baca Juga:  Jalin Silaturrahim, JSIT Jateng Berkunjung ke Balitbang Agama Semarang

“Saat proses pengurasan air, saksi melihat adanya jasad di dalam sumur. Saksi kemudian melapor ke kepala desa, yang selanjutnya menghubungi Polsek Bringin,” terang AKP Sudaryono.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Bancak, BPBD, dan Damkar segera menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. Berdasarkan pemeriksaan medis oleh dr. Purbo Rinanto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Paru-paru korban diketahui terisi air, menandakan bahwa ia masih hidup saat terjatuh ke dalam sumur.

Baca Juga:  Kejuaraan Danjen Kopassus Cup Nusantara Derby 2022 Round II Sukses, Mayor Jendral TNI Iwan: Ini sebagai wujud implementasi kemanunggalan dengan Rakyat

“Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan,” tambah AKP Sudaryono.

Dugaan sementara, korban sengaja menjatuhkan diri ke dalam sumur karena tekanan ekonomi. Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa korban mengalami kesulitan finansial sebelum menghilang. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas Kemitraan, INI Kota Salatiga dan Polres Salatiga Tandatangani Pedoman Kerja

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit milik korban. “Kami telah berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Bancak, Inafis Polres Semarang, serta menerima pernyataan dari keluarga korban bahwa kejadian ini adalah murni kecelakaan dan tidak akan menuntut secara hukum,” tutup Kapolsek Bringin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!