Jelang Akhir Desember, Bawaslu Cilacap Imbau KPU Lakukan Pemutakhiran Data Parpol Tepat Waktu
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Bawaslu Kabupaten Cilacap menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Cilacap terkait pemutakhiran data partai politik (parpol) semester dua tahun 2025.
Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar mengatakan, bahwa imbauan ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini dalam menjaga akurasi dan validitas data parpol secara keberlanjutan.
“Melalui langkah ini diharapkan KPU Cilacap terus meningkatkan kualitas data kepemiluan, khususnya data parpol dalam aplikasi Sistem Informasi Parpol (Sipol),” ucap dia dalam Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Parpol di kantor KPU Cilacap, Kamis (18/12/2025).
Soim menjelaskan, bahwa imbauan Bawaslu Cilacap ini didasarkan pada Surat Ketua KPU RI No. 1983/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Maka penting Bawaslu Cilacap mewanti-wanti KPU Cilacap melakukan pemutakhiran data parpol semester kedua tiga hari sebelum tanggal 26 Desember 2025 sebagaimana batas akhir dalam edaran tersebut.
Dia juga mengingatkan KPU Cilacap untuk memberikan akses pembacaan terhadap Sipol kepada Bawaslu Cilacap sebagaimana diatur dalam Pasal 142 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022.
“Akses ini meski hanya viewer supaya pengawas pemilu bisa melihat proses pemutakhiran data parpol yang dilakukan KPU Cilacap,” ucap alumnus UIN Purwokerto itu.
Soim menegaskan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan difokuskan pada kesesuaian data yang diunggah oleh partai politik ke dalam Sipol, meliputi kelengkapan dokumen kepengurusan hingga tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta data keanggotaan yang menjadi syarat keberlanjutan partai politik.
“Bawaslu Cilacap berharap bahwa proses pemutakhiran data parpol melalui Sipol pada semester dua yang dilakukan KPU Cilacap ini tepat waktu dan sesuai prosedur,” pungkas Soim. (*)












Tinggalkan Balasan