HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Sragen Gerebek Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Candi 2025

SRAGEN | HARIAN7.COM – Ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan jajaran Polres Sragen dalam Operasi Pekat Candi 2025. Operasi yang digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu (15-16/3/2025), bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Wakapolres Sragen Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Sillalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Mulai dari peredaran miras ilegal, penjualan petasan tanpa izin, hingga aksi premanisme oleh oknum ormas di wilayah hukum Polres Sragen.

Baca Juga:  Insiden Kapal Basarnas Meledak, Jenazah Diduga Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan

“Penjualan petasan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kompol Novilia, Senin (17/3/2025).

Ribuan Petasan Diamankan

Dalam operasi ini, ribuan petasan berbagai jenis disita dari beberapa lokasi. Di Kecamatan Masaran, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (48) yang kedapatan menjual petasan tanpa izin di Pasar Masaran, Dukuh Tegalrejo. Barang bukti yang disita meliputi, 20 petasan tikus tor berisi 400 biji, 460 petasan 1 bang merah, 720 petasan smoke sms 2 biru dan 600 petasan smoke sms 3 hijau.

Baca Juga:  Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Telah Terpetakan

Sementara di Kecamatan Sidoharjo, polisi menangkap SP (46) di Toko Kelontong Vino, Dukuh Jetak. Dari lokasi tersebut, petugas menyita, 233 petasan tikus tor, 379 petasan leopard king color smoke original, 2.270 petasan korek, ratusan botol miras disita.

Selain petasan, operasi juga menyasar peredaran miras ilegal. Gabungan Satuan Samapta Polres Sragen dan beberapa polsek berhasil menyita 19 liter ciu gedang kluthuk, 32 botol ciu ukuran 600 ml, 79 botol ciu ukuran 1,5 liter, 67 botol miras pabrikan berbagai merek.

Baca Juga:  Rapat Darurat di Istana: Prabowo Siapkan Strategi Hadapi Tarif Amerika

Semua barang bukti kini diamankan di polsek masing-masing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolres Sragen mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami harap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.(Tof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!