HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Arab Saudi Perketat Aturan Masjid: Larang Pengemis, Ajak Jemaah Berdonasi Melalui Lembaga Resmi

SAUDI ARABIA | HARIAN7.COM – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengeluarkan pedoman baru yang memperketat aturan di masjid, termasuk larangan tegas terhadap praktik mengemis di dalam dan sekitar Masjidil Haram serta Masjid Nabawi. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah bagi para jamaah.

Selain itu, kementerian juga menetapkan aturan ketat bagi staf masjid selama Ramadan. Kehadiran mereka wajib dijaga secara rutin, kecuali dalam keadaan darurat. Pemerintah Arab Saudi juga meningkatkan pengawasan dengan memperbanyak kunjungan lapangan oleh inspektur masjid guna memastikan semua instruksi dipatuhi dengan baik.

Baca Juga:  KPK dan MA Prihatin atas Kasus Dugaan Suap Hakim dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

Jangan Beri Uang ke Pengemis, Salurkan Donasi ke Lembaga Resmi

Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi menghimbau para jamaah untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebaliknya, mereka diajak menyalurkan zakat dan amal melalui jalur resmi yang telah terakreditasi.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Satlantas Boyolali Bergerak Cepat

“Tamu Allah yang terkasih, pastikan donasi Anda sampai ke pihak yang benar-benar berhak dengan menghindari memberi kepada pengemis karena dua alasan penting: itu merusak kesucian Dua Masjid Suci dan mengemis adalah pelanggaran hukum yang mencolok,” tulis kementerian dalam pernyataan resminya di platform media sosial X.

Sebagai alternatif yang aman dan terpercaya, jemaah dianjurkan berdonasi melalui platform Ehsan di ehsan.sa. Otoritas juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat praktik mengemis dengan menghubungi nomor darurat 911.

Baca Juga:  Resahkan Warga dengan Pelemparan Batu, Dua Pemuda Asal Sukoharjo Ditangkap Tim Sparta

“Harap patuhi peraturan dan instruksi. Jika Anda melihat aktivitas mengemis, segera laporkan ke pihak keamanan dengan menelepon 911,” tegas kementerian.

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dan menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang suci dan nyaman bagi seluruh umat Islam.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!