HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menko PM: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Penyaluran Bansos

JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa efisiensi atau pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga:  Berikan Penambahan Modal Kerja UMKM, Pemerintah Berharap Dapat Membangkitkan Perekonomian

“Jadi efisiensi atau pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh kepada yang berhak menerima bansos. Saat ini pemerintah masih menyusun hasil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Muhaimin, dikutip dari laman RRI, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga:  Usai Ikuti Swab Bersama Istri, Jokowi Beberkan Ini..

DTSEN diharapkan menjadi rujukan utama bagi semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bansos agar lebih tepat sasaran. Muhaimin juga menegaskan bahwa masyarakat yang selama ini menerima bansos tanpa hak harus bersiap, karena data tunggal ini akan memastikan hanya penerima yang benar-benar memenuhi syarat yang akan mendapat bantuan.

Baca Juga:  Sinoeng N Rachmadi: Separuh Perjalanan Menuju Kemenangan, Terima Kasih Atas Dukungan DPP PDI Perjuangan

“Yang memanfaatkan bansos di luar haknya menyiapkan diri. Sehingga dari data tunggal nanti diketahui betul siapa berhak, siapa tidak berhak, siapa ditingkatkan menjadi manusia berdaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kota Salatiga Siap Siaga: Sinergi Tangkal Bencana Alam

Penuntasan penunggalan data ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan segera dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga:  Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kunjungi Ngawi, Pastikan Proses Hukum dan Dampak Sosial Terpantau

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi mitigasi untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos sesuai dengan DTSEN yang telah difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:  Pastikan Mudik Lebaran 2025 Lancar, Menhub Tinjau Terminal Tingkir Salatiga

“Kita siapkan mitigasinya jika kemudian hari ada hal-hal, orang yang memang perlu mendapatkan perhatian kita, tapi belum masuk data. Jadi peluang itu dibuka terus,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya pada (7/2/2025).

Baca Juga:  Lebih dari 500 Pohon Hiasi Kawasan Paradise, PT Kievit Indonesia Gaungkan Cinta Lingkungan dan Wariskan Udara Sehat

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap distribusi bansos semakin transparan dan tepat sasaran, sekaligus menutup celah penyalahgunaan bantuan sosial.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!