HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menko PM: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Penyaluran Bansos

JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa efisiensi atau pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Polri Tinjau Tol Jakarta-Merak

“Jadi efisiensi atau pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh kepada yang berhak menerima bansos. Saat ini pemerintah masih menyusun hasil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Muhaimin, dikutip dari laman RRI, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga:  Buntut Kasus Suap Hakim di Surabaya, MW, Ibu Gregorius Ronald Tannur Resmi Jadi Jadi Tersangka

DTSEN diharapkan menjadi rujukan utama bagi semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bansos agar lebih tepat sasaran. Muhaimin juga menegaskan bahwa masyarakat yang selama ini menerima bansos tanpa hak harus bersiap, karena data tunggal ini akan memastikan hanya penerima yang benar-benar memenuhi syarat yang akan mendapat bantuan.

Baca Juga:  Robi Lempar, Rosquillo Gagal Fokus! Garuda Muda Unggul Gara-gara Gol Bunuh Diri

“Yang memanfaatkan bansos di luar haknya menyiapkan diri. Sehingga dari data tunggal nanti diketahui betul siapa berhak, siapa tidak berhak, siapa ditingkatkan menjadi manusia berdaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Tahun Indikasi Geografis, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kemenkumham Jateng

Penuntasan penunggalan data ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan segera dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga:  Diduga Langgar Izin, Komisi C DPRD Salatiga Sidak Tambang Galian C di Warak

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi mitigasi untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos sesuai dengan DTSEN yang telah difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:  Percepatan Investasi Energi Baru Terbarukan: Solusi untuk Masa Depan Energi Nasional

“Kita siapkan mitigasinya jika kemudian hari ada hal-hal, orang yang memang perlu mendapatkan perhatian kita, tapi belum masuk data. Jadi peluang itu dibuka terus,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya pada (7/2/2025).

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Ngawi Tandai Jalan Berlubang

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap distribusi bansos semakin transparan dan tepat sasaran, sekaligus menutup celah penyalahgunaan bantuan sosial.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!