HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sosialisasi PIPAS: Bersama Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

NTT | HARIAN7.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual pada anak, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 di Aula SMA Negeri 4 Kota Kupang, Senin (13/01/2024).

Baca Juga:  GALLOP ARENA: Kecepatan, Strategi, Prestasi, Jateng Derby 2025, Pertarungan Bintang Pacuan Kuda di Tegalwaton

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LPKA yang menekankan pentingnya menghindari pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras (miras).

“Kedua hal ini menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.

Baca Juga:  Calon Wakil Wali Kota Salatiga, Sri Wahyuni: Perempuan Tangguh Melawan Stunting dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Acara dimeriahkan dengan permainan interaktif seperti memindahkan bola dan pesan berantai, yang dipandu oleh Ketua PIPAS NTT, Desiana Maliki. “Permainan ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya komunikasi erat antara orang tua dan anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Tersangka Pembunuhan Bocah Majikan Tewas Usai Jalani Perawatan

Pesan mendalam juga disampaikan melalui video singkat dari LPKA: “Sebaik-baiknya pembinaan di Lapas Anak, lebih berarti pelukan hangat orang tua dalam tumbuh kembang anak.”

Sosialisasi ditutup dengan pembagian hadiah bagi peserta games dan sesi foto bersama, meninggalkan kesan positif bagi siswa dan guru.(NY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!