Sidak Insenerator: Komisi C DPRD Depok Tekankan Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Komisi C DPRD Kota Depok menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Insenerator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Kecamatan Sukmajaya. Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait kebisingan dan bau dari insenerator tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengki, menyampaikan bahwa hasil sidak menunjukkan insenerator telah mampu mengatasi polusi udara yang dikhawatirkan. “Polutan dan asap hampir tidak terlihat. Kami yakin kajian lingkungan sudah dilakukan sebelum instalasi ini beroperasi,” ujar Hengki, Sabtu (11/01/2025).
Namun, Hengki menekankan perlunya DLHK bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok untuk memantau dampak kesehatan warga, terutama kasus ISPA.
“Kita harus pastikan apakah ISPA disebabkan oleh insenerator atau faktor lain,” tegasnya.
Hengki juga mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan melibatkan semua pihak, termasuk swasta.
Anggota Komisi C lainnya, Nur Yuliani, menyoroti pentingnya bank sampah untuk memberdayakan masyarakat. “Barang hasil pengelolaan bisa bernilai ekonomi dan mengurangi beban lingkungan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan