PUSBAKUM UIN Salatiga Buka Layanan Pendampingan Hukum Gratis, Wujud Nyata Keadilan untuk Warga Kurang Mampu
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menawarkan layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Inisiatif ini merupakan upaya nyata untuk menghadirkan keadilan bagi semua lapisan, terutama mereka yang kurang mampu.
Kepala PUSBAKUM UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM, melalui Sekretaris Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL menyatakan bahwa program ini didasarkan pada visi PUSBAKUM untuk memberikan akses keadilan yang merata.
“Layanan ini bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang mencari keadilan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kami berharap program ini mampu mengangkat harkat dan martabat manusia,” ujar Jamal yang juga Direktur Kantor Hukum Jallu & Associates pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi harian7.com.
Menurut Jamal, PUSBAKUM siap memberikan pendampingan hukum dalam perkara pidana, perdata, hingga sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu, demi tegaknya keadilan,” tegasnya.
Jamal menambahkan, pendampingan ini mencerminkan peran nyata institusi pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.
“Layanan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas kesenjangan akses hukum, sekaligus mengemban misi sosial PUSBAKUM UIN Salatiga,”tambahnya.
“Syarat untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis cukup mudah. Hanya membawa surat keterangan tidak mampu,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan