HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pelaku Curi Mobil Pick-Up dalam Waktu Kilat Kurang Dari 24 Jam

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | HARIAN7.COM – Gerak cepat Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil pick-up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku, M.F (32), warga Semampir, Surabaya, kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa (24/12/2024), mengungkapkan bahwa M.F telah memanfaatkan situasi sepi untuk mencuri mobil milik LAW (33), seorang warga yang bekerja di ekspedisi Ramadhan Trans.

Baca Juga:  CCAI Jateng Mengadakan Aksi Kegiatan Donor Darah Bersama Masyarakat

“Pelaku sering berada di sekitar lokasi, sehingga mengetahui kondisi dan waktu aktivitas di sana. Saat suasana lengang, pelaku mengambil kunci mobil dan STNK yang diletakkan korban di meja kerja,” jelas Iptu Suroto.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB. Mobil pick-up berwarna abu-abu metalik yang baru dibeli korban langsung dibawa kabur oleh pelaku. Korban yang menyadari kejadian tersebut segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Helm Kenangan yang Hilang, Hati yang Tersentuh: Kisah Anggraini di Balik Aksi Pencurian dan Uluran Tangan Polisi

Menerima laporan, Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, menganalisa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi. Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku melalui pakaian dan barang yang dikenakan saat beraksi, termasuk kaos putih dan sandal.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan keberadaan pelaku di Jalan Tanjung Sadari, Surabaya. Saat ditangkap, pelaku masih memiliki barang bukti yang berkaitan dengan pencurian tersebut,” ungkap Iptu Suroto.

Baca Juga:  Buntut Perseteruan Kak Seto - Arist Merdeka Sirait, Ketua LPAI Jateng: Saya turut prihatin, akhiri itu dan ayo saling rangkul

Polisi berhasil  mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Foto kopi STNK dan surat keterangan mobil pick-up korban.

Kaos putih dan sandal yang digunakan saat pencurian.

Ponsel hasil kejahatan serta bukti transfer yang diduga terkait aksi tersebut.

Baca Juga:  Kado Haornas Salatiga, Limbah Plastik Disulap Jadi Gapura Dan Taman Vertikal

M.F kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan tindak kejahatan apapun yang terjadi. Jangan lengah terhadap barang berharga, terutama di lokasi rawan,” tegas Iptu Suroto.

Baca Juga:  Progam Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi DPC Projo Kabupaten Semarang Sediakan 1.100 Dosis Vaksin Disambut Baik Masyarakat

Keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat umum.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat agar tidak lengah dalam menjaga barang-barang berharga,” tutup Iptu Suroto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!