HEADLINE

Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan KH. Ahmad Labib Asrori Pengasuh Ponpes di Tempuran Magelang

Adi Prasetyo

- Admin

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG | HARIAN7.COM – Sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori yang merupakan seorang kyai dan pengasuh pondok pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran Magelang terhadap beberapa orang santriwatinya digelar kembali di Pengadilan Negeri Kota Mungkid Kabupaten Magelang, Senin (9/12/2024).

Dalam sidang yang ke 5 (lima) kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dokter spesialis kandungan dr. DL, SpOG dan Saksi Ahli Pidana TRO, S.H., M.H yang merupakan seorang dosen. Hal ini sesuai dengan surat panggilan ahli Jaksa Penuntut Umum Nomor : B – / Eku.2 / Mkd / 12 / 2024. Sedangkan KAN bin MD (23) warga Kaliangkrik adalah teman salah satu korban sesuai surat panggilan saksi Jaksa Penuntut Umum Nomor : B – / Eku.2 / Mkd / 12 / 2024.

Baca Juga:  Diduga Tidak Netral dalam Pilkada, Beberapa Kades di Kabupaten Magelang akan Dilaporkan

Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H dan Hakim anggota Aldarada Putra, S.H, Alfian Wahyu Pratama dan Panitera Pengganti Ario Legowo, S.E., S.H. dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Aditya Otavian, S.H dan Naufal Ammanullah, S.H. sedangkan untuk terdakwa didampingi Penasehat Hukum Satria Budi, S.H., Muhammad Fauzi, S.H dan rekan.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, untuk ke 4 (empat) Santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut didampingi Penasehat Hukum Ahmad Solihudin, S.H., Aris Widodo, S.H., Azis Nuzula, S.H., MP Sianturi, S.H., Hifzhan Rahma Wijaya,S.H., Gunawan Pribadi,S.H dan rekan.

Baca Juga:  Dua Kades Antar Waktu Dilantik, Bupati Semarang: Kades Dituntut Harus Mampu Mengakomodir Kepentingan Masyarakat
Tersangka pelaku kekerasan seksual KH. Ahmad Labib Asrori ketika dalam pengawalan petugas saat memasuki ruang sidang di PN Mungkid.

Sidang yang digelar tertutup untuk umum di ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid Kabupaten Magelang. Terlihat diluar sidang ratusan masa dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat. Selain itu, tampak beberapa pengurus dari Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Perempuan Magelang yang memang sejak dari awal mendampingi dan mengawal para korban kekerasan seksual dalam kasus ini.

Baca Juga:  Harmoni dalam Keberagaman, Doa Bersama untuk Kedamaian Kota Salatiga

Kejadian kekerasan seksual ini sungguh menjadi perhatian masyarakat, karena pelaku merupakan seorang Tokoh Agama, Penceramah, mantan Ketua DPRD, sebagai pengajar, pengurus DPC PKB dan sebagai pengurus NU Kabupaten Magelang.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Yanto Pethuk saat ditemui mengatakan bahwa kejadian kekerasan seksual ini merupakan hal yang sangat miris karena tersangka merupakan seorang Kyai pendakwah dan pengasuh pondok pesantren yang selalu meneriakkan Amar Makruf Nahi Munkar.

“Seharusnya terdakwa memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat umum maupun para santri-santriwatinya. Tapi kenapa justru malah melakukan kekerasan seksual kepada empat orang santriwatinya, ini sungguh perbuatan keji dan sangat tercela,” ujar Yanto.

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Diterpa Interpelasi DPRD! Robby: “Saya Tidak Punya Kepentingan Apa-Apa Selain Ingin Kota Ini Menjadi Lebih Maju”
Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang
Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi
DLH Akan Tutup Outlet IPAL PT Duniatex, Limbah Pabrik Diduga Masih Cemari Sungai Kaligung
Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi
Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan
Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00

Wali Kota Salatiga Diterpa Interpelasi DPRD! Robby: “Saya Tidak Punya Kepentingan Apa-Apa Selain Ingin Kota Ini Menjadi Lebih Maju”

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:35

Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53

Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:38

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:42

Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:40

Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:25

Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!