Dicari KPK, Sehari Sebelum Putusan Praperadilan, Paman Birin Muncul Pimpin Apel
KALSEL | HARIAN7.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, akhirnya muncul di publik setelah sebelumnya dikabarkan sulit ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terlihat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Banjarbaru, pada Senin (11/11). Dalam kesempatan ini, Paman Birin mengenakan seragam dinas ASN lengkap dan menyambut jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel dengan kehadirannya.
Para ASN menyambut hangat kehadiran pemimpin mereka yang selama ini tak terlihat di muka publik. Dalam sambutannya, Paman Birin menyatakan bahwa dirinya tetap berada di “Banua” (sebutan bagi Kalimantan Selatan) selama ini.
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua, dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujar Paman Birin dalam pidatonya.
Ia juga mengingatkan ASN agar bekerja dengan penuh semangat, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta menyelesaikan target pekerjaan masing-masing. Paman Birin turut mendorong ASN untuk mendukung ketahanan pangan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin mendoakan keselamatan bagi seluruh rakyat Kalsel. Setelah apel selesai, ia menyempatkan diri bersalaman dengan para ASN. Suasana haru dan penuh emosi mewarnai momen tersebut, dengan beberapa ASN terlihat menangis haru.
Munculnya Paman Birin ini mendapat sorotan luas, mengingat statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang diungkap KPK. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek Dinas PUPR yang didanai APBD Pemprov Kalsel tahun anggaran 2024, dengan dugaan menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut. Pada 6 Oktober 2024, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus ini, meski Paman Birin tidak ikut terjaring.
KPK menemukan bukti uang senilai Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dan pihak-pihak terkait. Gubernur Kalsel ini bahkan melawan status tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024, yang putusannya dijadwalkan pada Selasa (12/11).
Dalam persidangan, KPK sempat menyatakan bahwa Paman Birin melarikan diri. Namun, sehari sebelum sidang pembacaan putusan, Paman Birin justru muncul dan memimpin apel, mempertegas keberadaannya di hadapan para ASN dan publik.(Hola)
Tinggalkan Balasan