HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


66 Jenis Award Diberikan Bapenda Cilacap Bagi Wajib Pajak Yang Taat

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap berikan penghargaan (Award) kepada wajib pajak yang telah membayar pajak dengan baik dan tepat waktu.

Penyerahan Award yang dilaksanakan Jum’at, (15/11/2024) di hotel Aston Cilacap dibagi menjadi 22 jenis, dan satu jenis ada 3 kategori, sehingga ada 66 jenis Award yang diberikan kepada perhotelan, resto, BUMN, dan BUMD.

Pj. Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto mengatakan, bahwa kegiatan hari ini untuk memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah mbayar pajak dengan baik kepada pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Kita memberikan apresiasi karena bagian dari komponen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dengan pembiayaannya,” katanya, usai penyerahan Award.

Ia menambahkan, ada 22 jenis award, dan satu jenis award ada tiga kategori, ada 66 jenis seperti dari Perhotelan, Resto, BUMN, BUMD, dan perusahaan dari Pemda juga sama kita berikan termasuk dari usaha usaha yang lain. Mungkin yang belum UMKM.

“Kegiatan ini bentuk apresiasi yang bagi mereka di usaha usaha tadi. Dengan adanya piagam itu mereka akan menampilkan. Mereka punya prestasi bahwa mereka orang yang taat pajak,” ungkap Pj. Bupati.

Baca Juga:  Sebanyak 6 Perwira Dan 50 Bintara Polri Polresta Magelang Diusulkan Menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana

Menurutnya, itu juga memberikan apresiasi bagi kita, sehingga keseimbangan antara mereka memberikan pajak yang besar dengan kita pemerintah harus akuntable yaitu bentuk tanggungjawaban termasuk adanya uji bukti untuk PPID.

“PPID itu informasi keterbukaan publik, jadi ini luar biasa. Mudah mudahan ini berjalan, dan makin banyak orang yang bayar pajak dengan taat terutama di PBB,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa PBB baru dua kecamatan yang sudah lunas, 155 desa yang sudah lunas, dan masih tersisa 129 desa yang belum bayar pajak. Nanti kita kejar.

“Sebenarnya batas waktu pembayaran pajak tanggal 31 September, jadi jika melewati akan kena denda karena sudah lewat. Jadi kalau dalam permainan sepak bola kena injury time,” tandasnya.

Disinggung terkait adanya sangsi bagi wajib pajak yang nunggak, Pj. Bupati menegaskan, kalau memberikan sangsi atau ancaman itu jangan jadi pemerintah. Pokoknya win win solution, pendekatan dengan baik baik saja, mudah mudahan melalui pak Camat, mereka bisa taat bayar pajak, karena problem di PBB bukan orang yang tidak mau bayar, tapi orangnya tidak ditempat.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Raih Opini WTP 12 Kali

“Mungkin ada yang punya rumah di Cilacap tapi tinggal di Jakarta atau orang mana mana dicarinya susah,” jelasnya.

Kemudian, imbuhnya pindah tangan, sudah dijual ke ini, ternyata barangnya tadi namanya masih pemilik yang lama. Problem problem ini saya baca ya ternyata rumit juga, tidak segampang itu, karena mereka tidak mau bayar tapi orangnya tidak diketemukan.

“Bagaimana pendekatannya nanti Bu Kepala Bapenda yang menjelaskan secara teknis, karena saya tidak tahu, itu teknis sekali,” ucapnya.

Ia berharap, semua wajib pajak taak bayar pajak. Sebenarnya kita bersama sama, kalau masyarakat selalu meminta sesuatu kepada pemerintah saya akan cepat respon. Begitu juga kami harapannya supaya warga itu taat pajak, kalau yang memang sudah jelas indentitasnya ya bayar pajak itu bagian penting, sehingga uangnya bisa kita pakai perbaiki jalan, lampu, dan kegiatan kegian lain yang mendukung seperti pemberdayaan.

Baca Juga:  Security SMK Boedi Oetomo Cilacap Halangi Tugas Jurnalis, Langgar UU Pers No 40 Tahun 1999

Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti menambahkan, agar masyarakat itu memiliki kesadaran untuk membayar pajak, karena pajak itu sifatnya wajib. Jadi keharusan. Kami berharap juga masyarakat dengan sadar, karena itu harus dibayar pajaknya ya bayar pajak.

“Kita berusaha menggunakan pendekatan pendekatan yang lebih smooth atau kekeluargaan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa setiap tahun target selalu meningkat, karena selalu ditarget oleh Pemda untuk pendapatan daerah, tahun ini meningkat sekitar Rp. 800 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya sekitar Rp. 785 Miliran.

“Tahun depan tantangan bagi kami, karena meningkat sekitar Rp. 1 triliyun. Mudah mudah tercapai dengan dukungan semua lapisan masyarakat,” tandas Arinda.

Ditegaskan bahwa bagi mereka yang wajib pajak selalu taat pajak. Kami mohon membayarnya dengan kesadaran sendiri, jadi tidak perlu dengan pemaksaan, tidak perlu mungkin dengan ada denda, ada teguran.

“Jadi memiliki kesadaran, ini memang saatnya membayar pajak. Ayo kita nabung untuk bisa membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!