HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Catat Tanggalnya

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jateng akan menggelar operasi zebra candi 2024 selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Kegiatan rutin tahunan itu bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas penyebab korban meninggal dunia

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan Operasi zebra candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi , pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Muntilan Gagalkan Aksi Perang Sarung, Dan Amankan 9 Remaja Berstatus Pelajar

“Ops zebra candi 2024 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya, di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya, Ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra candi 2024. Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL).

Baca Juga:  Ops Zebra Candi Hari Ketiga 2024, Turun 87 Persen Pelanggaran

Sony Irawan menuturkan, Operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.

Sony Irawan menambahkan, Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Empat Oknum Wartawan Saat Lakukan Pemerasan, Ini Modusnya

“Ayo Bersama-sama kita wujudkan tertib berlalulintas dari diri kita sendiri guna keamanan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya dalam rangka mewujudkan jawa tengah yang tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!