HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Truk Molen Diterjang Kereta Api Taksaka di Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa

Kondisi truk molen pasca tertabrak kereta api.(Istimewa)

BANTUL | HARIAN7.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk molen dan kereta api Taksaka terjadi di perlintasan kereta api Gubug Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (25/9/2024) dini hari. 

Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIB ini diduga akibat tindakan nekat sopir truk yang menerobos palang pintu kereta api.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Baca Juga:  Kalau Memang di Pasar Pagi Ada Dugaan Pungli Biarlah Polisi Yang Bertindak, Itu Kata Camat Mandiraja

“Kejadian ini diduga karena pengemudi truk menerobos palang pintu. Tidak ada korban jiwa,” ujar Jeffry melalui sambungan telepon.

Truk molen bernomor polisi B 9240 JIQ yang dikemudikan Suhatman, warga Jogoboyo, Purwodadi, Jawa Tengah, tertabrak oleh kereta api Taksaka yang dimasinisi oleh Fajar Sidiq. 

Menurut Jeffry, kejadian bermula ketika petugas palang pintu kereta api, Choirul Anam, mendengar kereta api mendekat dan segera menutup palang pintu. Namun, truk molen tersebut tetap melintas meski palang pintu sudah mulai tertutup. 

Baca Juga:  Menilik Kasus Penganiayaan di STIP, Drama Kelam di Balik Gelapnya Lautan

“Pada saat palang pintu mau tertutup, melintas kendaraan truk molen dari arah utara ke selatan,” jelas Jeffry.

Petugas palang pintu sempat berusaha mengingatkan sopir truk untuk berhenti, namun truk tetap melaju hingga akhirnya ditabrak oleh kereta. 

Choirul Anam sempat memberi isyarat lampu bahaya kepada masinis kereta api, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, lokomotif CC2061378 tidak dapat berhenti dan menabrak truk tersebut.

Baca Juga:  Kurang Produktif, Tanah Bengkok Desa Kasih Ditanami Jambu Merah

Akibat kejadian ini, kerusakan parah terjadi pada truk molen, gedung pos penjaga palang pintu, dan sepeda motor milik petugas palang pintu. Lokomotif kereta api juga mengalami kerusakan karena benturan keras dengan truk.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat melintas di perlintasan kereta api.

“Jika palang pintu perlintasan kereta api sudah menunjukkan sinyal, maka sebaiknya berhenti,” tegas Jeffry.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!