Polisi Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boyolali Terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
![]() |
Istimewa. |
BOYOLALI | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah di sejumlah kantor pemerintahan. Meski berada dalam sorotan karena dugaan kasus korupsi, Pemkab Boyolali memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan normal.
Sekretaris Daerah Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (30/8/2024) lalu di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Boyolali.
“Sebagai pemerintah, kami menghormati proses hukum yang berlangsung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur yang dilindungi oleh Undang-undang, dan kita patuhi itu,” ujar Wiwis di kantor Bupati Boyolali, Selasa (3/9/2024).
Wiwis menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boyolali untuk tetap fokus pada tugas-tugas harian mereka. “Pelayanan publik harus tetap berjalan normal, dan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2024 tetap harus dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait dugaan korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan ini, Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, pada tahun anggaran 2023. Polisi sudah memeriksa belasan saksi, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pemkab Boyolali berharap proses hukum ini segera selesai, sehingga fokus pemerintahan bisa kembali sepenuhnya kepada pelayanan masyarakat dan penyelesaian program pembangunan di tahun 2024.(Yes)
Tinggalkan Balasan