KPU Cilacap Tetapkan No Urut Cabup-Cawabup Cilacap Periode 2024-2029
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap gelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Cilacap yang ikut kontestasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, yakni penetapan pasangan Cabup-Cawabup Cilacap pada Kamis, (29/08/2024) di Aula Kantor KPU Cilacap. Pengundian nomor urut paslon, dilaksanakan dalam satu momen khusus yang diselenggarakan Senin, (23/09/2024) di Gedug Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jalan Tentara Pelajar, Cilacap.
Dalam pengambilan nomor urut, Pasangan Setio Budi Wibowo-Fahrur Rozi (SBW-FR) mendapat nomor urut 1, disusul pasangan Imam Tobroni-Sonhaji dengan nomor urut 2, Sedangkan Syamsul-Ammy mendapat nomor urut 3, dan terakhir pasangan Awaluddin-Vicky Shu mendapat nomor urut 4.
Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, bahwa sudah kami tawarkan kepada masing masing pasangan calon untuk bisa mensikapi, apakah visi misinya yang bagus atau pribadi calonnya yang bagus masyarakat yang bisa menentukan.
“Untuk pemenang Pilkada sesuai dengan undang undang Pilkada tahun 2016 pasal 107 adalah perolehan suara terbanyak,” katanya.
Untuk dua putaran, menurutnya ketika hanya satu pasangan calon, seperti Banyumas. Berarti pemenangnya harus 50 persen plus 1 suara.
“Untuk dua putaran hanya ada di DKI Jakarta, sementara di Cilacap tidak ada. Hanya satu putaran dengan suara terbanyak,” pungkasnya.
Sementara, di ruas Jalan Tentara Pelajar depan gedung IPHI para pendukung paslon lakukan yel yel meneriaki jago jago mereka, sehingga menyebabkan kemacetan. (*)













Tinggalkan Balasan