Laporan: Ninis
BANGKALAN | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil menangkap tiga pemuda asal Lampung yang diduga sebagai otak di balik hilangnya belasan motor di rumah kos Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura. Selain itu, mereka juga diduga telah melakukan aksi serupa di 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Bangkalan.
Ketiga pelaku yang berinisial FI (26), A (26), dan SE (28) ditangkap pada 3 Agustus 2024 di sebuah rumah kos di wilayah Kwanyar, Bangkalan, setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka adalah warga Kabupaten Lampung Timur dan mengaku diundang oleh empat orang warga Kwanyar Bangkalan yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa sebelum beraksi, ketiga pemuda tersebut memantau lokasi yang menjadi sasaran mereka. Mereka biasanya melakukan aksinya menjelang subuh.
“Untuk melancarkan aksinya, mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar tidak dicurigai oleh warga sekitar,” terang AKBP Febri pada Senin (5/8).
Ketiga pelaku diketahui telah beraksi di perkantoran, perumahan, kos mahasiswa hingga sebuah gerai es krim di kota Bangkalan. Namun, beberapa pencurian gagal dilakukan karena pagar yang dikunci ganda.
Menurut AKBP Febri, ketiga komplotan ini diundang ke Bangkalan karena daerah tersebut dianggap mudah untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Mereka biasanya beraksi dalam kelompok beranggotakan 4-5 orang dengan peran yang berbeda-beda.
Polres Bangkalan kini masih memburu empat DPO yang diduga menjadi otak di balik maraknya kasus pencurian motor di Bangkalan. Hasil penjualan motor yang dicuri digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, meskipun di dalam rumah sendiri. “Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan aman,” pesan AKBP Febri.
Hingga Senin (5/8), Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan enam unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Delapan unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Masyarakat yang merasa kehilangan motornya diminta untuk mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa STNK dan BPKB.
“Data motor yang hilang akan kami rilis di akun resmi media sosial Polres Bangkalan. Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tutup AKBP Febri.