Dugaan Perselingkuhan Terlarang Antara Guru SMP di Banyubiru dan Mantan Murid Yang Masih Dibawah Umur, Drama Hati dan Bukti Video Asusila
![]() |
Sumber foto: Doc. RA |
UNGARAN | HARIAN7.COM – Hati RA, seorang wanita berusia 25 tahun yang tinggal di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, hancur berkeping-keping setelah suaminya terungkap berselingkuh dengan mantan anak didiknya yang masih di bawah umur.
Pernikahan mereka yang belum genap setengah tahun pun harus menghadapi keretakan akibat cinta terlarang ini.
Kepada Harian7.com, RA mengungkapkan kekecewaannya terhadap suaminya yang berinisial FR (31), seorang guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Banyubiru.
RA mengaku suaminya berselingkuh karena menganggap dirinya tidak bisa menjadi istri yang baik. “Saya mencoba bertahan, namun justru bukti-bukti perselingkuhan ditemukan,” kata RA melalui pesan WhatsApp.
RA telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, namun usahanya belum membuahkan hasil. “Laporannya cuma sampai perlindungan perempuan dan anak. Dan tidak bisa melaporkan kalau bukan orang tua anak, karena anak masih terhitung korban,” jelas RA.
Selain itu, laporan dugaan perzinaan juga tidak bisa dilakukan karena tidak adanya alat bukti yang kuat.
“Belum, soalnya pelaporannya susah. Sudah bolak-balik PPA. Katanya perzinahan juga harus ada bukti penggerebekan. Sedangkan saya hanya punya bukti foto dan video asusilanya,” tambahnya.
RA juga mengungkapkan bahwa suaminya saat ini telah menikah siri dengan mantan muridnya tersebut. “Sampai saat ini saya masih istrinya yang sah,” katanya.
RA juga menemukan rekaman video hubungan badan antara suaminya dan selingkuhannya di laptopnya.
Akibat skandal ini, FR telah dipecat dari pekerjaannya. “Suami saya sudah dipecat. Sudah ACC kepala dinas,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, FR belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Tinggalkan Balasan