Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK: Pengusutan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Terus Berlanjut
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali kasus korupsi dengan memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada Jumat (19/7/2024).
Tessa mengonfirmasi bahwa Hasto yang dipanggil adalah Sekretaris Jenderal PDIP, namun belum diketahui apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan perannya di partai tersebut.
“Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” tambah Tessa. Berdasarkan informasi di KTP, Hasto terdaftar sebagai konsultan. “Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan] sebagai konsultan,” jelasnya.
Namun, hingga pukul 11.55 WIB, Hasto belum terlihat di Gedung KPK. Nama Hasto sudah tidak asing lagi di KPK. Pada 10 Juni 2024, ia diperiksa terkait pencarian Harun Masiku, buronan sejak 9 Januari 2020.
Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan dugaan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan. Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub ini telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.
Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.(Sam)
Tinggalkan Balasan