Laporan : Shodiq
KOTA SURAKARTA|HARIAN7.COM-Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bebas dari kesewenang-wenangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi prinsip Equality Before the Law.Dalam arahannya kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba di jajaran Polda Jateng, yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024) pagi, Kapolda menegaskan bahwa tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum tidak dapat ditoleransi.
“Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menekankan bahwa semua warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi,” katanya.Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait penanganan perkara, Kapolda menginstruksikan para Kasat untuk membuka kembali tunggakan kasus. Kejelasan penanganan dan penyelesaian kasus-kasus lama diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam mencari keadilan.
“Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” ujar Kapolda dengan tegas.
Kapolda juga menyoroti pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.
“Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.Sebagai representasi negara, setiap personil Polri harus siap dalam melaksanakan tugasnya.
“Apa pun yang kalian lakukan adalah representasi dari Polri. Bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat. Kesiapsiagaan kita harus selalu terjaga,” tutur Kapolda.
Kapolda meminta para Kasat memastikan pelayanan publik bebas dari pungli dan calo.
“Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?” tegasnya, yang dijawab dengan kesanggupan seluruh Kasat yang hadir.
Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif.
“Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Terakhir, Kapolda mendorong para Kasat untuk berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.