Angkutan Kota Terbakar di Salatiga, Kerugian Capai Rp 60 Juta
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebuah angkutan kota yang terparkir di kompleks Ruko Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, terbakar pada Senin (20/5/2024).
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta,” kata Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, saat dikonfirmasi harian7.com.
Iptu Henri menjelaskan bahwa kronologi peristiwa ini bermula pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Angkutan dengan nomor polisi H 1390 OB yang biasa dikemudikan oleh Agus Triono (50) diparkirkan di halaman parkir ruko. Agus kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Kalibaru GG II RT 02 RW 03 Kelurahan Kutowinangun Kidul.
“Keesokan harinya, Selasa (21/5/2024) pukul 06.00 WIB, saat Agus akan berangkat kerja, mobil angkotnya distarter, namun mesin mobil tidak hidup. Ia pun meninggalkan mobil untuk mencari teman sesama pengemudi di Terminal Tamansari dengan tujuan untuk membantu mendorong mobil yang mogok tersebut,” jelasnya.
Selang beberapa menit kemudian, saat Agus kembali ke parkiran, mobil sudah dalam keadaan terbakar di bagian depan hingga merambat ke seluruh badan mobil.
“Tak lama kemudian melintas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutowinangun Lor, Aipda Heri Haryanto, yang mengetahui hal tersebut. Aipda Heri Haryanto lalu menghubungi petugas Damkar guna memadamkan api,” pungkas Iptu Henri.(*)
Tinggalkan Balasan