HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Koordinator Investigasi ICI Jateng Soroti Aktivitas Penambangan Tanah Diduga Ilegal di Bawen, Berharap Pihak Terkait Mengambil Langkah Tegas


UNGARAN | HARIAN7.COM – Koordinator Investigasi ICI Jateng, Shodiq, menyoroti aktivitas penambangan tanah di Wilayah Bawen tepatnya depan Rumah Makan Tapak Bimo Jalan Lingkar Ambarawa Kabupaten Semarang yang diduga belum mengantongi izin lengkap.

“Kami memantau pada hari Sabtu (27/4/2024) kemarin terlihat aktifitas penambangan tanah,”terang Shodiq kepada harian7.com, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, dengan mengacu pada Perda RT RW Kabupaten Semarang yang baru, wilayah tersebut tidak termasuk kawasan pertambangan, sehingga keberadaan operasional penambangan di lokasi tersebut patut diduga ilegal. 

“Terkait keberadaan operasional penambangan di lokasi tersebut, kami patut menduga itu ilegal,”tandasnya.

Shodiq berharap agar Satpol PP Kabupaten Semarang dan APH melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ini, mengingat pertambangan tanpa izin terus menjadi perhatian pemerintah.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!