HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Pekat Candi 2024, Polres Purbalingga Ungkap Serangkaian Kasus Menjelang Idul Fitri

Laporan: Wahyudin

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Purbalingga menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Pekat Candi 2024. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga setelah zoom terpusat dengan Kapolda Jawa Tengah pada Rabu (27/3/2024).

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyatakan bahwa Operasi Pekat Candi 2024 adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman menjelang Operasi Ketupat Candi 2024. Operasi dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

“Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Purbalingga menjelang Operasi Ketupat Candi 2024,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Beredar Kabar Adanya Pengedropan Komplotan Pencuri Di Tuntang, Kapolres Semarang Tegaskan Itu Hoax

Dalam operasi tersebut, Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayahnya. Diantaranya, kasus perjudian dengan dua kasus yang berhasil diungkap dan dua tersangka diamankan.

Selain itu, terdapat 4 kasus terkait petasan yang diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Dua orang di antaranya adalah pembuat petasan, sementara tiga lainnya adalah penjual. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 4.476 butir petasan.

Kasus peredaran minuman keras juga terungkap dengan 16 kasus dan 17 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 146 botol minuman keras pabrikan dan 100 liter minuman keras oplosan.

Baca Juga:  25 Pengelola Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Salatiga Ikuti Diklat dan Uji Kompetensi

Polres Purbalingga juga mengungkap kasus perzinahan dengan jumlah laporan polisi sebanyak 35. Sebanyak 35 pasangan bukan suami istri diamankan dan dilakukan pembinaan dengan surat pernyataan.

Selanjutnya, terdapat satu kasus terkait premanisme dengan satu tersangka yang berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam jenis parang.

Terakhir, terdapat 2 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap. Dua tersangka yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 0,34 gram narkotika jenis sabu dan 2,1 gram ganja.

Baca Juga:  Hasil Survei KRCI, Sinoeng N Rachmadi Unggul di Puncak, Elektabilitas Calon Wali Kota Salatiga Melonjak

“Demikianlah hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang telah dilaksanakan oleh Polres Purbalingga. Saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri masih dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 

“Hindari perbuatan-perbuatan negatif seperti penggunaan petasan, dan menjaga kegiatan ibadah agar tidak mengganggu umat agama lain serta takbir keliling yang dapat mengganggu kamtibmas dan arus mudik,”pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!