DEPOK | HARIAN7.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan pemeliharaan pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas dengan teknik penambalan lubang atau cavity treatment.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan, teknik tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk perawatan terhadap pohon yang mengalami kerusakan pada bagian batang, seperti berlubang, keropos, maupun lapuk.
Dalam kegiatan tersebut, Reni didampingi Lintang Yuniar Pratiwi dari UPTD Taman Hutan Raya. Pemeliharaan dilakukan untuk menjaga kondisi pohon sekaligus mengurangi potensi pohon patah atau tumbang.
“Penambalan pohon atau cavity treatment merupakan teknik perawatan untuk menambal bagian batang pohon yang berlubang, keropos, atau lapuk agar kembali kuat dan tidak mudah tumbang,” ujar Reni, Kamis (24/9/2026)
Menurut dia, penambalan memiliki sejumlah tujuan, antara lain mencegah kerusakan atau pembusukan pada batang agar tidak semakin meluas, memperkuat struktur fisik pohon, serta mengurangi risiko pohon patah atau roboh yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Proses cavity treatment dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, petugas membersihkan bagian dalam rongga pohon dari kotoran, jamur, genangan air, serta jaringan kayu yang telah mati atau membusuk.
Setelah itu, bagian dalam rongga diberikan antiseptik atau fungisida. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengendalikan pertumbuhan jamur dan mencegah proses pembusukan berlanjut.
Tahap berikutnya adalah penutupan atau pengisian rongga. Lubang pada batang ditutup menggunakan bahan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan perawatan pohon, sehingga bagian yang berlubang dapat terlindungi.
Reni mengatakan, saat ini terdapat dua pohon yang telah mendapatkan penanganan dengan teknik tersebut. Salah satunya merupakan pohon jenis spatodea, sedangkan satu lainnya adalah pohon laban.
“Untuk saat ini ada dua pohon yang kami treatment. Ke depan masih ada beberapa pohon yang akan kami lakukan treatment, seperti mahoni, matoa, dan benda,” katanya.
DLHK Kota Depok akan melakukan pemeliharaan secara bertahap terhadap pohon-pohon yang membutuhkan penanganan di kawasan Tahura Pancoran Mas. Perawatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan pohon sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan hijau di Kota Depok.









Tinggalkan Balasan