HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Target Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Kota

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, S.H, saat menyampaikan himbauan kepada salah satu bengkel di Kota Salatiga, terkait knalpot brong.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Lalu lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Salatiga Polda Jateng menggelar sosialisasi terkait larangan modifikasi dan pemasangan knalpot brong di bengkel otomotif Kota Salatiga pada Rabu, (03/01/2024). 

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Andi Sri Wahyuni Mahasiswi Berprestasi dari Kepulauan Selayar

Dalam upaya menciptakan Kamtibcarlatas dan menjamin kenyamanan masyarakat, pemilik bengkel diminta untuk tidak melayani atau menjual knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, S.H., menegaskan bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap, bukan di jalan raya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Dosen, Unwahas Gandeng LLDIKTI 6 Jateng Gelar Lokakarya AA

Sosialisasi ini juga diikuti dengan edukasi kepada pemilik bengkel untuk tidak menerima modifikasi knalpot brong yang dapat menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan.

Pengemudi ojeg online, Adi, mendukung kegiatan sosialisasi Polres Salatiga, mengatakan bahwa bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, menekankan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menanggapi keluhan terkait bisingnya suara knalpot brong yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Tebing Longsor, Akses Jalan Penghubung Dua Desa Terputus

“Kepada pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009,”jelas Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!