HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Isi Kekosongan, Pj. Bupati Cilacap Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
– Diawal tahun 2024, dan pertama kalinya sejak 22 Desember 2023 menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri melantik delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Kamis, (04/01/2024) di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti Cilacap dihadiri Pj. Sekda Cilacap, Sujito dan Forkompimda Cilacap. 

Adapun delapan pejabat yang dilantik yaitu Hamzah Syafroedin, S.T, M.M sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Indarto, S.Pi, M.Eng sebagai Kepala Dinas Perikanan, Drs. Bayu Prahara, M.Si sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Sukaryanto, S.Si.T, M.M sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Sigit Widayanto, S.P, M.Si sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Aris Munandar, S.Sos, M.Si sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo, S.Sos, M.M sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, dan Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga:  Supermasi Hukum Di Indonesia Harus Ditegakkan

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional. 

“Saya ingatkan bahwa pelantikan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tantangan dan amanah yang harus diemban,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini telah berupaya untuk menerapkan sistem merit dalam tatanan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan meningkatkan kualitas pelayanan dalam delapan aspek manajemen kepegawaian, salah satunya adalah aspek mutasi, rotasi, dan promosi.

“Salah satu bentuk penerapan sistem merit tersebut adalah dengan menyelenggarakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” jelasnya. 

Proses seleksi terbuka tersebut, menurutnya telah dilaksanakan secara bersih dan transparan, bebas dari praktik KKN dan jual beli jabatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam mewujudkan meritokrasi.

Baca Juga:  Lubang Bekas Galian C Makan Korban, Dua Bocah Tewas Tenggelam

“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 

Terakhir dalam sambutannya, Awaluddin mengajak seluruh ASN di Kabupaten Cilacap untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan loyalitas dalam mendukung 10 Program Prioritas PJ. Bupati Cilacap. 

Ditemui usai pelantikan Awaluddin menerangkan, bahwa dari hasil seleksi itu, kita melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi. 

Setelah dari KASN melanjutkan ke BKN untuk persetujuan teknis. “Di sini dilakukan proses. Setelah itu keluar pertek (persetujuan teknis) untuk melanjutkan ke Gubernur guna persetujuan pelantikan,” katanya. 

Selanjutnya setelah (dari) Gubernur keluar, dilanjutkan ke Mendagri. “Permohonan seperti itu untuk seluruh Indonesia, yang Pj khususnya di pertek dan Mendagri,” imbuhnya. 

Baca Juga:  Sebanyak 60 Karyawan PT Damatex Yang Dirumahkan Gelar Demo, Tagih Upah Bulan Agustus – Desember 2018

Ia menuturkan bahwa target kita waktu itu Desember, tapi mundur 1 minggu. 

Kaitannya dengan SOTK baru, para pejabat ini apa nanti akan dilantik lagi, Awaluddin mengatakan sudah, ini nggak dilantik lagi karena menggunakan dasar surat keputusan yang terbaru. Hanya tinggal menyesuaikan. “Nanti tinggal yang belum, pelantikannya menggunakan Perda yang lama.

Untuk eselon II b semua dapat kursi karena ada beberapa yang kosong 3. Nanti kita adakah seleksi lagi, menunggu sekalian bulan Maret karena ada yang pensiun,” imbuhnya. 

Tentang pejabat yang dirotasi, menurut Awaluddin bahwa 21 JPT kita ajukan, disetujui oleh KASN 11 karena ada masalah jangka waktu yang belum 2 tahun. “Itu mulai dari proses dulu, melalui assessment sesuai aturan, tapi lebih cepat dibanding dengan seleksi terbuka,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!