Terpilih Secara Aklamasi, Tampuk Pimpinan HIPMI Cilacap Dijabat Sugeng
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Sugeng alias Bram dari PT Putri Harapan Keluarga terpilih secara aklamasi untuk pimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cilacap periode 2023-2026.
Terpilihnya Sugeng alias Bram saat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke III, Senin, (18/12/2023) malam di salah satu hotel di Cilacap.
Meski sempat terjadi deadlock (jalan buntu) dalam Muscab tersebut, akhirnya secara aklamasi memilih Sugeng alias Bram dari PT Putri Harapan Keluarga pimpin HIPMI Cilacap.
Terjadinya deadlock hingga situasi memanas karena hujan interupsi mewarnai sidang pleno pemilihan ketua umum organisasi pengusaha muda tersebut.
Bahkan, Steering Committee (SC) bersama pimpinan sidang meninggalkan forum tanpa ada kepastian.
Pantauan harian7.com, sejak dimulainya sidang Muscab tersebut suasananya sudah memanas. Selain hujan interupsi, sejumlah peserta menanyakan keabsahan pimpinan sidang hingga legalitas SC.
Tak hanya itu, persoalan berlanjut dengan kisruh terkait indikasi penjegalan dari salah satu calon ketua umum (ketum) yang sebelumnya dianulir karena dinilai tidak mempunyai SK (surat keputusan). SK ini menjadi syarat wajib dan diamini oleh pihak BPD HIPMI Jateng yang sempat berkomunikasi via video conference dengan forum.
Namun, sejumlah peserta justru mempertanyakan soal tidak keluarnya SK untuk calon ketum. Padahal, calon ketum ini sudah lama menjadi anggota HIPMI Cilacap dengan kontribusi besar untuk organisasi tersebut.
Setelah Ketua SC, Eny Kusumaningrum menyebut bahwa aturan soal masa aktif keanggotaan aktif minimal 3 tahun, suasana semakin memanas.
“AD/ART sudah jelas menyebut, minimal hanya 6 bulan saja. Anda paham tidak dengan AD/ART HIPMI,” tanya salah satu peserta Muscab.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HIPMI Cilacap, Husni Bawazir mengatakan, jika syarat waktu keanggotaan itu sesuai AD/ART minimal 6 bulan.
Lantas forum sepakat dengan dua kandidat ketum, yakni Sugeng alias Bram dari PT Putri Harapan Keluarga dan Ema Masitoh, owner Gubuk Kreasi Zamrud Khatulistiwa.
Namun, saat hendak dilangsungkan pemilihan, SC meminta diskorsing untuk konsolidasi selama 20 menit.
Hingga waktu skorsing lebih dari 5 jam, belum ada kelanjutan. Lalu dikabarkan SC sudah pulang, dan diikuti sejumlah peserta.
Sementara, sebagian besar peserta masih mendesak agar Muscab diselesaikan dan menuntut tidak ada istilah deadlock.
“Urgensinya apa kok sampai deadlock. Ini demokrasi. Kalau beda pilihan wajar, kalau beda persepsi itu bagian dari dinamika, bukan malah baperan,” ujar Rio Aditya, salah satu peserta.
Rio juga menilai, panitia dalam Muscab ini kurang bertanggung jawab karena membuat jalannya Muscab tersendat, tanpa ada keputusan yang jelas. Bahkan, hingga pukul 20.30 WIB Muscab tak kunjung dilanjutkan.
Terpilihnya Sugeng alias Bram sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Cilacap periode 2023-2026 didukung tanda tangan para peserta Muscab. (*)
Tinggalkan Balasan