HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ribuan Keluarga di Kabupaten Semarang Terima BLT DID

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menuntun lansia dalam penyerahan bantuan secara simbolis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (8/12/2023).

UNGARAN | HARIAN7.COM – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, mengingatkan warga penerima bantuan langsung tunai dana insentif daerah (BLT DID), untuk memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Hal itu dikatakan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, di hadapan ratusan warga kurang mampu penerima BLT DID, setelah penyerahan bantuan secara simbolis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Demokrasi Berkembang di SDIT Nuris Tengaran, Pemilihan Ketua TDKS dan TPDS 2024 Meriahkan Suasana Pendidikan

Menurut Bupati, Pemkab Semarang tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan sosial.

Pada tahun 2023, Pemkab Semarang menerima DID dari Pemerintah Pusat. Dana senilai Rp 5,9 miliar dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan BLT.

“Kita terus berupaya menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu,” ujarnya. 

Hasilnya, sampai dengan akhir November 2023, posisi Kabupaten Semarang berada di nomor dua terendah untuk kasus stunting. Sekitar sebulan lalu, berada di peringkat ketiga.

Baca Juga:  Bangkrut! Persoalan Berlanjut, Pengurus BUMDes Makmur Desa Gedangan Diperiksa Kejaksaan

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Istichomah menjelaskan total ada 11.559 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT DID.

Setiap KPM menerima uang tunai senilai Rp200 ribu. Mereka tersebar di 19 kecamatan dengan penerima terbanyak di Bringin sebanyak 1.755 KPM.

Ditambahkan para penerima adalah warga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 dan 2 yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun.

Baca Juga:  Propam Polres Semarang Gelar Sidak Kendaraan Personel

Selain itu warga lanjut usia terlantar, disabilitas dan keluarga miskin lain yang belum mendapat bantuan sosial apapun.

BLT DID direncanakan selesai dibagikan tanggal 27 Desember 2023.

“Verifikasi dan validasi KPM penerima menggunakan aplikasi SIKS-NG yang memuat data lebih aktual dan tepat sasaran. Warga yang tidak bisa datang dapat mewakilkan dengan surat kuasa,” tegasnya.

Editor  : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!