HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KKN INISNU Desa Malebo Bersama Disdukcapil Temanggung Dampingi Jemput Bola Aktivasi IKD

Pelaksanaan kegiatan IKD pada hari pertama yang dilaksanakan di balai Desa Malebo.

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Dalam rangka membantu meningkatkan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, perangkat desa malebo  mengadakan jemput bola aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang didampingi oleh DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Temanggung bersama KKN INISNU Temanggung Desa Malebo. Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan selama 2 hari pada, Rabu-Kamis, (27-28 /12/2023) di balai desa Malebo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.

“Pelayanan ini diluncurkan dalam rangka menuju era digitalisasi. Jadi dengan digital ID, masyarakat tidak perlu menyimpan dokumen dalam bentuk fisik. Cukup menunjukkan kode QR (Quick Response) yang ada di aplikasi smartphone untuk keperluan administrasi,” Ujar Ita Ulhikmah, selaku Perangkat Desa Malebo.

Baca Juga:  Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung Gelar Kegiatan Vokasional dan Pembinaan Kewirausahaan Bagi Penyandang Disabilitas Fisik

Warga tampak sangat antusias dengan diadakannya IKD ini, walaupun banyak beberapa orang yang tidak tau dan kurang paham dengan programIKD tersebut. 

“Bahkan sudah mencapai 250 an lebih kartu keluarga warga Malebo yang sudah melakukan IKD selama 2 hari ini,” tutur Fajar Setiawan selaku Ketua KKN INISNU Desa Malebo.

Foto bersama mahasiswa KKN INSINU Temanggung dan Disdukcapil Temanggung pada akhir kegiatan IKD.

Dalam pelaksanaan IKD, mahasiswa KKN INSINU Temanggung Desa Malebo membantu warga dalam mengaktivasi IKD tersebut dengan melewati beberapa tahapan antara lain, (1). Mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore atau appstore; (2). Mengisi data NIK, Nomor Handphone dan Email; (3). Melakukan Swafoto untuk pemadaman Face Recognation, (4). Pilih scan QR Code yang didampingi oleh Disdukcapil Temanggung; (5). Cek email yang didaftarkan untuk mengaktivasi kode aktivasi IKD; (6).  Masuk ke aplikasi IKD dengan pin yang dikirim di email, pin dapat diubah. 

Baca Juga:  Gelar Porsema, Kabupaten Temanggung Menjadi Ajang Penguatan Aqidah Ahlussunah Wal Jama'ah An Nandliyah

Menurut Bayu Putra Kusumadirjo, S.Kom dari Disdukcapil Temanggung, Setelah melakukan aktivasi IKD, maka secara langsung sudah memiliki KTP L, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya.

Baca Juga:  Kuliah Kerja Lapangan Menjadi Pilihan IAIN Salatiga Untuk meningkatkan Mutu Pendidikan

“Peserta juga akan mendapatkan kartu lainya seperti NPWP, Kartu Pemilih, untuk Pemil, Kartu ASN untuk yang Pegawai, record Vaksin Covid-19, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Bayu.

Harapannya dengan hadirnya layanan ini, dinilai dapat menghemat anggaran, lebih efisien, serta mencegah terjadinya pemalsuan data kependudukan, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!