HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Ngawi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Mesin Dinamo Sumur dan Sepeda Motor di Area Persawahan

NGAWI | HARIAN7.COM – Polres Ngawi berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin sibel sumur dan sepeda motor yang telah meresahkan para petani. RA (23) dan HS (35) ditangkap berdasarkan laporan kehilangan mesin dinamo dan sepeda motor yang terjadi saat para petani sedang berladang.*

Dalam aksinya, kedua tersangka sering menargetkan petani yang memarkirkan motor di area persawahan saat ditinggal berladang pada malam hari. 

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Bawen Kab Semarang, Polisi : Sopir dan Kernet Truk Berhasil Diamankan

Kapolres Ngawi, AKBP Argo Argowiyono, menyampaikan bahwa para pelaku melancarkan aksi pencurian dengan cara berkeliling pada malam hari untuk mencari target barang, khususnya kabel tembaga dinamo dan sepeda motor.

“Para pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di lebih dari 100 tempat kejadian perkara (TKP) selama lebih dari satu tahun. Pencurian barang melibatkan dinamo, mesin sibel sumur, dan sepeda motor,”kata Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, IPW: Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku mengaku menjual hasil curian kepada pengepul dengan harga yang relatif murah. Akibat perbuatannya, pelaku merugikan para petani yang menjadi korban.

“Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kunci pass, 3 unit sepeda motor milik petani, STNK, dan BPKB,”ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Cilacap Cek Pos Pelayanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Stasiun Kroya & Pos Pertigaan Sampang

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,”tandasnya.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!