HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolrestabes Semarang Terima Penghargaan Inovasi Aplikasi LIBAS dari Menteri

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menerima penghargaan penganugrahan pelayanan publik 2023, atas inovasi Aplikasi LIBAS dari Kementerian PANRB pada hari ini, di Hotel Bidakara Jakarta. Selasa (21/11/2023).

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menerima penghargaan penganugrahan pelayanan publik 2023, atas inovasi Aplikasi LIBAS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari ini, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyobudi mengatakan, penganugerahan penghargaan dari MenPanRB tersebut, merupakan program pelayanan publik yang diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta penyelenggara MPP terbaik.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Jalan Adi Sucipto, Pengendara Mio Soul Akhirnya Meninggal Dunia

“Selain itu, Menteri Anas juga akan menyerahkan penghargaan kepada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji yang terdiri dari Top 45 Inovasi Kelompok Umum dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation, yang terjaring di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023,”ujarnya.

Baca Juga:  BRI Liga 1 2022/2023 : Hadapi Byangkara FC, PSIS Siapkan Strategi dan Komposisi Terbaik

Menurutnya, Acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) dan penganugerahan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas ini, merupakan pelaksanaan empelmentasi dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelas dunia.

Agung Setyobudi menambahkan, Sebagai informasi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam hal ini menjadi satu-satunya perwakilan dari institusi Polri, yang mendapat penganugrahan Kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, di lingkungan kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023.

Baca Juga:  Buntut Penangkapan Avik oleh Densus 88, Muhtarom : “Anak Saya Itu ‘nDableg’ dan Sering Posting Video ISIS di Medsos”

“Melalui aplikasi LIBAS yang dimiliki oleh Polrestabes Semarang tersebut, manfaatnya dapat memberikan dampak nyata dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan khususnya, di Kota Semarang semakin aman dan hebat,” tuturnya. 

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Muhamad Nuraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!